Semangat yang tak pernah lepas dari benak pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat. “Semangat ini harus kita gelorakan dan menjiwai segenap korps Dinas Dukcapil Gunungkidul, ” tegas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul Markus Tri Munarja, S.IP, M.Si.
Lebih lanjut Kepala Dinas menyampaikan bahwa pegawai Dukcapil harus memiliki persepsi dan pemahaman yang sama dari segi aturan, dan apa yang menjadi dasar dalam bekerja. “Sehingga melahirkan kualitas kinerja dan standar pelayanan yang sama. Kami juga terus berbenah dan melakukan perbaikan agar kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang kami lakukan dapat membahagiakan masyarakat” tambahnya.
Prinsip kerja Plan-Do-Check-Action (Rencanakan, Kerjakan, Cek, dan Tindaklanjuti) terus diterapkan Dinas Dukcapil Gunungkidul. “Segala sesuatu yang dikerjakan hari ini harus direncanakan dengan baik. Kemudian kerjakan rencana itu secara terukur, awasi dengan baik sehingga tidak timbul masalah. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan perbaikan terus menerus, berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang administrasi kependudukan yang sudah diterbitkan pemerintah,” jelasnya.
Kepala Dinas mencontohkan tentang pelaksanaan pelayanan online dalam masa PPKM seperti sekarang ini. Bahwa pelayanan tersebut sudah sesuai dengan Perpres No. 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. “Juga Permendagri 108 Tahun 2019 dan Permendagri No 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Adminduk secara Daring,” katanya.
Dukcapil Bisa!
Urus Dewe Gampang Ora Mbayar.